Ciyeee...mulai melirik untuk memiliki rumah nih, hehehehe,...
Jika iya, KPR mungkin salah satu sarana bagi Anda yang ingin menyelesaikan lirikan tersebut.
Yah, sedikit plus-minus tentang KPR menurut pengamatan saya sebagai orang awam, if you know more please share ya.
Plus dari KPR.
1. Punya rumah, walaupun tidak memiliki banyak uang.
Mau buat rumah, tapi tabungan belum cukup juga, melalui KPR hal ini tentu dapat teratasi. Tabungan Anda bisa digunakan untuk DP, sementara jumlah uang yang Anda gunakan untuk menabung setiap bulannya bisa digunakan untuk cicilan.]
2. KPR berhubungan dengan BANK
Pada peraktek yang umum, KPR berkaitan dengan BANK. Pembeli yang menginginkan rumah di developer A akan berurusan dengan Bank tertentu. BANK mendahulukan uangnya untuk membeli rumah tersebut lalu menjualnya dengan harga tertentu kepada pembeli, dengan catatan pembeli mencicil kepada BANK. Seluruh surat-menyurat mengenai rumah akan menjadi jaminan di BANK.
Seperti yang kita tahu, Bank tidak akan menjadikan sesuatu itu sebagai jaminan bila tidak legal. Dengan demikian kita tidak perlu kawatir, tentang legalitas rumah yang sedang kita lirik.
Pada peraktek yang umum, KPR berkaitan dengan BANK. Pembeli yang menginginkan rumah di developer A akan berurusan dengan Bank tertentu. BANK mendahulukan uangnya untuk membeli rumah tersebut lalu menjualnya dengan harga tertentu kepada pembeli, dengan catatan pembeli mencicil kepada BANK. Seluruh surat-menyurat mengenai rumah akan menjadi jaminan di BANK.
Seperti yang kita tahu, Bank tidak akan menjadikan sesuatu itu sebagai jaminan bila tidak legal. Dengan demikian kita tidak perlu kawatir, tentang legalitas rumah yang sedang kita lirik.
3. KPR biasanya include PLN, air, dan asuransi.
Negatif
1. Bunganya besar banget.
2. Cicilannya lamanya minta ampun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar